
Sehari sebelum kemerdekaan RI ke 73, warga celukan bawang dan masyarakat bali mendapat kado Asap Hitam PLTU dari Majelis Hakim PTUN Denpasar. Gugatan masyarakat dan Greenpeace Indonesia terhadap SK Gubernur Bali tentang izin lingkungan PLTU Celukan Bawang Tahap Dua 2×330 MW, tidak diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

